KRITERIA PESERTA AUTP
• Petani tergabung dalam kelompok tani
• Petani pemilik/ penggarap yang memiliki lahan sawah paling luas 2 Ha/ MT (Musim Tanam)
• Petani pemilik/ penggarap memiliki NIK
• Diutamakan petani yang mendapat bantuan pemerintah (KUR, Sarpras, Saprodi, dan lain-lain)
KRITERIA PESERTA
• Irigasi teknis
• Memiliki tata air berfungsi baik
• Tersedia sumber air permukaan/ tanah
RESIKO YANG DIJAMIN
• Gagal panen akibat banjir
• Gagal panen akibat kekeringan
• Gagal panen akibat hama : penggerek batang, wereng coklat, walang sangit, tikus, ulat grayak, keong mas
• Gagal panen akibat penyakit tanaman : Blast, bercak cokelat, tungro busuk batang, kerdir hampa dan kresek
NILAI PERTANGGUNGAN DAN PREMI
• Rp. 36.000/ Ha/ MT (Masa Tanam) terjadi gagal panen mendapat Rp. 6.000.000
• Berlaku proporsional sesuai luas lahan yang diasuransikan
• Intensitas kerusakan mencapai ≥ 75% dan luas kerusakan mencapai ≥ 75% pada setiap luas petak alami
• Tanaman padi yang didaftarkan menjadi peserta asuransi harus tanaman padi maksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST)
ALUR PENDAFTARAN
• PPL mengisi Form Digital (Form AUTP 1) dan upload form 1 yang telah di Tandatangan ke Aplikasi SIAP
• BPP melakukan verifikasi pendaftaran melalui aplikasi SIAP, melakukan alas an apabila terjadi penolakan
• Asuransi Jasindo melakukan Asesmen penilaian kelayakan peserta asuransi
• Poktan :
PPL memberi tahu nomor VA pada poktan. Poktan membayar premi 20% sesuai tagihan
• Penyampaian polis : polis terbit secara otomatis pada aplikasi SIAP
• Dinas kabupaten membuat surat penetapan DPD
PROSES KLAIM
• Poktan bersama petugas dinas melakukan upaya pengendalian untuk menghindari kerusakan tanaman yang lebih luas
• Poktan didampingi PPL/POPT-PHP) lapor ke Jasindo melalui telpon/WA/lainnya
• Poktan didampingi PPL/POPT-PHP melengkapi Form 6 AUTP dan dokumen pendukung di aplikasi SIAP selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak terjadi serangan
• Dokumen Pendukung : Foto Kerusakan dan Foto KTP
• Tertanggung tidak diperkenankan menghilangkan bukti, kecuali terjadi eradikasi bukti foto kerusakan open camera
• Asuransi Jasindo bersama PPL/POPT-PHP memeriksa dan menghitung kerusakan dituangkan pada Form 7 di aplikasi SIAP
• Kelompok Tani menginformasikan nomor rekening aktif dan tidak dapat dikuaskan
• Asuransi Jasindo menerbitkan surat Discharge Form yang otomatis terbit di aplikasi SIAP setelah Form AUTP-7 lengkap ditandatangani (disetujui melalui aplikasi SIAP).
• Asuransi Jasindo membayar klaim selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak discharge form terbit