Beranda / Latar Belakang
Dasar pembentukan TPAKD adalah hasil pertemuan Presiden RI dengan Perwakilan Industri LJK yang juga dihadiri oleh Ketua OJK, Gubernur BI dan para Menteri Kabinet Kerja yang kemudian dilanjutkan dengan adanya Radiogram Kemendagri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 tentang Pembentukan TPAKD.TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dengan cara mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
Menindaklanjuti Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali tanggal 6 Agustus 2020 dimana masih terdapat kendala dalam pembentukan TPAKD dan teknis kerja TPAKD, OJK bersama Biro Perekonomian dan Pembangunan melaksanakan Coaching Clinic secara virtual TPAKD
Lokasi
Situs Resmi TPAKD Kab. Gianyar
Facebook Fanpage